www.paseyan-jatirogo.desa.id - 74 tahun sudah bangsa ini merdeka. Kemerdekaan Indonesia ke 74 ini hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai lepasnya bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan. Merdeka bukan pula bermakna akhir dari perjuangan.
Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, sesuai dengan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
HUT RI ke 74 Tahun 2019 harus dimaknai sebagai momen pemersatu bangsa, dimana kita memiliki kewajiban untuk mempertahankan dan mengembangkan hasil kemerdekaan tersebut. Kemerdekaan harusnya membuat kita berbuat lebih untuk bangsa dan negara Indonesia.
Untuk memupuk rasa nasionalisme pada warga , salahsatu perangkat desa dan didukung ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat berinisiatif untuk mengadakan ngaji kebangsaaan, setelah Musyawarah akhirnya pada hari minggu tanggal 18 Agustus 2019 pukul 19.30 WIB bertempat di sepanjang jalan RT 03 RW 03 Paseyan mengadakan kegiatan yang diberi tajuk NGAJI KEBANGSAAAN tersebut.
Adapun susunan acaranya sebagai berikut:
Acara berlangsung lancar yang diikuti oleh warga lingkungan setempat bahkan dari warga dari RT lain.