www.paseyan-jatirogo.desa.id - Senin tanggal 15 Juli pukul 19.30 bertempat dibalai desa paseyan telah dilaksanakan musyawarah desa dalam rangka perencanaan pembangunan desa tahun anggaran 2020. Musdes kali ini dihadiri oleh semua anggota BPD, semua perangkat desa, Babinsa dan Babinkamtibmas desa paseyan, Pendamping desa, pendamping lokal desa, Ketua RT dan RW, unsur PKK, unsur karang taruna, unsur Pendidik, Bidan desa, LPMD, Kelompok Tani, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta perwakilan warga.
Adapun Susunan Acara Pada Musdes kali ini yaitu:
a. H. Suparwi selaku Pembina dari unsur Kepala Desa
b. Arifah, S.Si selaku Ketua dari unsur Sekretaris Desa
c. Sulikan Selaku Wakil dari Unsur LPMD
d. Sukardi selaku Anggota dari unsur Perangkat Desa
e. Sumarsono Selaku Anggota dari unsur Ketua RW
f. Ugik tri S selaku Anggota dari unsur Karang Taruna
g. Hj. Nur Setya Utami selaku Anggota dari unsur KPMD perempuan
h. Slamet Riyanto Selaku Anggota dari Unsur Ketua RT
i. Abd. Muchid Selaku Anggota dari unsur Tokoh Masyarakat
5. Pembahasan usulan - usulan yang akan masuk di RKPDes tahun Anggaran 2020, pada sesi ini dipandu oleh BPD dengan menampung semua usulan warga mulai dari usulan pembangunan fisik, pendidikan, kesehatan, pembinaan masyarakat serta pemberdayaan masyarakat.
6. Penutup, acara ditutp dengan doa yang dipimpin oleh Bapak Abd. Muchit