www.paseyan-jatirogo.desa.id -
RKP Desa adalah kepanjangan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa. Rencana Kerja Pemerintah Desa atau Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2020 adalah dokumen perencanaan pembangunan di desa untuk tahun anggaran 2020. RKPDesa disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
RKPDes tahun 2020 ini juga menjadi acuan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020.
Pada hari kamis, 19 September 2019 telah diadakan rapat penyusunan RKPDes tahun 2020 oleh tim penyusun RKPDes yang telah dibentuk pada bulan juli 2019 lalu. Dalam rapat tersebut untuk pembangunan fisik telah disepakati :
- Pembangunan draenase
- Pembangunan jalan lingkungan
- Pembangunan TPT
- perbaikan jembatan
- Pembangunan Penerangan jalan lingkungan
- Pembangunan 5 kios di sport center
- Pembangunan toilet disport center
Pada hari jum’at tanggal 27 september tim RKPDes melakukan pengukuran untuk pembangunan penerangan jalan lingkungan
pada hari minnggu tanggal 25 september 2019 Tim Penyusun RKPDes melakukan pengukuran untuk pembangunan draenase, jalan lingkungan, TPT, Kios dan perbaikan jembatan.
pengukuran pembangunan draenase