Artikel

PROSES PENYUSUNAN RKPDes 2020

01 Oktober 2019 05:26:53  ARIFAH SSi  3.517 Kali Dibaca  Berita Desa

www.paseyan-jatirogo.desa.id -  

RKP Desa adalah kepanjangan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa. Rencana Kerja Pemerintah Desa atau Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2020 adalah dokumen perencanaan pembangunan di desa untuk tahun anggaran 2020. RKPDesa disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). 

RKPDes tahun 2020 ini juga menjadi acuan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020.

Pada hari kamis, 19 September 2019 telah diadakan rapat penyusunan RKPDes  tahun 2020 oleh tim penyusun RKPDes yang telah dibentuk pada bulan juli 2019 lalu. Dalam rapat tersebut untuk pembangunan fisik telah disepakati  :

-         Pembangunan draenase

-         Pembangunan jalan lingkungan

-         Pembangunan TPT

-        perbaikan jembatan

-         Pembangunan Penerangan  jalan lingkungan

-         Pembangunan 5 kios di sport center

-         Pembangunan toilet disport center

Pada hari jum’at tanggal 27 september  tim RKPDes melakukan pengukuran untuk pembangunan penerangan jalan lingkungan

pada hari minnggu tanggal 25 september 2019 Tim Penyusun RKPDes melakukan pengukuran untuk pembangunan draenase, jalan lingkungan,  TPT, Kios dan perbaikan jembatan.

pengukuran pembangunan draenase

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar